Hari K3 Sedunia, Simak Latar Belakang Peringatannya

Jakarta –

Hari K3 Sedunia diperingati pada tanggal 28 April setiap tahunnya. Peringatan tersebut bertujuan untuk mempromosikan pencegahan kecelakaan kerja.

Hari K3 sedunia atau dikenal sebagai Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sedunia merupakan sebuah kampanye peningkatan kesadaran yang bertujuan memusatkan perhatian internasional tentang bagaimana mempromosikan dan menciptakan budaya K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), yang dapat membantu mengurangi jumlah kematian dan cedera terkait pekerjaan.

Hari K3 Sedunia 2022 mengangkat tema ‘Bertindak Bersama untuk Membangun Budaya Keselamatan dan Kesehatan yang Positif’. Tema ini berfokus pada peningkatan dialog sosial menuju budaya keselamatan dan kesehatan kerja.

Lantas bagaimana latar belakang terbentuknya peringatan Hari K3 Sedunia? Berikut informasi selengkapnya.

Mengutip laman resmi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), Hari K3 Sedunia pertama kali diperingati pada tahun 2003 oleh Organisasi Perburuhan Internasional (ILO). Pada saat itu, peringatan dilakukan untuk menekankan pencegahan kecelakaan serta penyakit di tempat kerja, dengan cara tripartisme dan dialog sosial.

Peringatan tersebut merupakan bagian integral dari Strategi Global Keselamatan dan Kesehatan Kerja ILO, sebagaimana didokumentasikan dalam Kesimpulan Konferensi Perburuhan Internasional pada Juni 2003.

Kesehatan di tempat kerja pun menjadi hal yang signifikan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Hari K3 Sedunia menjadi hari peringatan internasional bagi para pekerja yang meninggal dan terluka, yang diselenggarakan di seluruh dunia oleh gerakan serikat pekerja sejak tahun 1996.

Tujuan dari Hari K3 Sedunia tidak akan dapat tercapai jika dilakukan sendiri. Masing-masing dari kita bertanggung jawab untuk menghentikan kematian dan cedera dalam pekerjaan.

Pemerintah bertanggung jawab menyediakan infrastruktur – undang-undang dan layanan – yang diperlukan untuk memastikan pekerja dapat dipekerjakan dan perusahaan berkembang. Hal ini termasuk pengembangan kebijakan, program nasional dan sistem inspeksi untuk menegakkan kepatuhan terhadap undang-undang dan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja.

Adapun pemberi kerja bertanggung jawab untuk memastikan bahwa lingkungan kerja aman dan sehat.

Sementara sebagai pekerja, kita bertanggung jawab untuk bekerja dengan aman dan untuk melindungi diri kita sendiri dan tidak membahayakan orang lain serta berpartisipasi melakukan pencegahan.

Risiko dapat muncul dalam beragam bentuk di tempat kerja. Berikut di antaranya:

– Teknologi baru dan proses produksi, misalnya nanoteknologi, bioteknologi
– Kondisi kerja baru, misalnya beban kerja yang lebih tinggi, intensifikasi kerja dari perampingan, kondisi buruk yang terkait dengan migrasi untuk bekerja, pekerjaan di ekonomi informal
– Bentuk pekerjaan yang muncul, misalnya wirausaha, outsourcing, kontrak sementara

Bahkan, risiko tersebut dapat dipengaruhi oleh perubahan persepsi tentang pentingnya faktor risiko tertentu. Salah satunya efek faktor psikososial pada stres terkait pekerjaan.

Demikianlah informasi mengenai Hari K3 Sedunia dan latar belakangnya. Yuk, mari kita kembangkan budaya keselamatan dan kesehatan kerja yang baik agar terbebas dari risiko di tempat kerja!

(izt/imk)

ref: https://news.detik.com/berita/d-6055630/hari-k3-sedunia-simak-latar-belakang-peringatannya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *