Jakarta
Kementerian Ketenagakerjaan menjalin kerja sama dengan Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya (PPNS) untuk kembangkan sumber daya manusia (SDM) Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3). Kerja sama ini merupakan langkah awal untuk meningkatkan kualitas SDM K3 di masa mendatang.
Untuk mewujudkan hal tersebut kedua belah pihak melakukan penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan oleh Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Hery Sutanto dengan Direktur PPNS Eko Julianto.
“Melihat kebutuhan di masyarakat, maka pihak-pihak lain seperti Perguruan Tinggi, Lembaga Diklat yang telah memiliki perjanjian kerja sama dengan Kemnaker, dapat melaksanakan pembinaan personel K3 dengan tujuan agar makin meningkatkan penerapan K3 di Indonesia,” kata Hery Sutanto dalam keterangan tertulis, Jumat (18/3/2022).
Hery menjelaskan kerja sama ini merupakan wujud dalam menjalankan amanat UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
“Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pengurus perusahaan dan pekerja tentang manfaat pelaksanaan K3, yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur PPNS Eko Julianto mengatakan melalui kerja sama ini bisa membantu meningkatkan relevansi pendidikan tinggi vokasi dengan kebutuhan industri era revolusi industri 4.0 dan society 5.0.
“Kerja sama ini sekaligus mewujudkan K3 sebagai budaya bangsa Indonesia,” kata Eko Julianto.
Terakhir, Eko mengatakan kerja sama ini diharapkan akan melahirkan SDM berkompeten dalam bidang K3 pada masa mendatang.
“Berharap jalinan kerja sama dengan Kemnaker ini mampu mempersiapkan SDM yang kompeten dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045,” tutupnya.