Jakarta
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta industri konstruksi meningkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja. Menurutnya, penerapan K3 di tempat kerja merupakan sesuatu yang prinsip dan tidak boleh ditolerir berbagai kekurangannya.
“Selalu menerapkan K3 di lokasi kerja itu sangat penting, apalagi sektor bangunan dan konstruksi ini termasuk sektor yang cukup berisiko dalam proses kerjanya,” ujar Ida dalam keterangan tertulis, Kamis (8/4/2021).
Hal ini disampaikannya saat membuka Munas VII Federasi Serikat Pekerja Bangunan dan Pekerjaan Umum Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP BPU-SPSI) di Jakarta.
Ida menyatakan kasus kecelakaan kerja terus mengalami penurunan setiap tahunnya. Hal itu diketahui berdasarkan data dari Direktorat K3 Kemnaker yang menunjukkan bahwa 2019 terjadi 155.327 kecelakaan kerja, dan di 2020 terjadi 153.055 kasus.
Meski demikian, Ida menilai penurunan yang ada masih sangat tipis. Menurutnya, pemerintah sama sekali belum puas dengan penurunan angka tersebut. Oleh karena itu, ia mengingatkan jajaran pengawas agar tetap memantau dan melakukan supervisi pelaksanaan K3 di lokasi-lokasi pembangunan.
Ida menuturkan sebagai industri, sektor konstruksi dan pekerjaan umum berada di bawah naungan Kementerian PUPR. Akan tetapi, lanjut Ida, dalam hal pekerja dan pelaksanaannya menjadi tanggung jawab Kementerian Ketenagakerjaan.
“Oleh karena itu, saya tidak akan rela jika banyak pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, sehingga kemudian menjadi tidak produktif, menjadi difabel, bahkan kehilangan nyawa. Risiko itu terlalu berat untuk dipikul oleh keluarga-keluarga pekerja ini,” terangnya.
Lebih lanjut, Ida mengatakan konstruksi merupakan sektor andalan pemerintahan Presiden Joko Widodo. Menurutnya, konstruksi bukan hanya untuk mempercepat pembangunan ekonomi, ketersediaan akses, dan pelayanan masyarakat tapi juga penting mengingat begitu banyaknya industri turunan dalam sektor ini.
Adapun industri turunan yang dimaksud Ida antara lain industri semen, industri pengolahan besi, industri alat berat. Selain itu, lanjut Ida, ada juga industri informal seperti warung makanan, kos-kosan, dan makanan kaki lima yang menjadi hidup karena adanya proyek-proyek konstruksi.
“Oleh karena itu, teman-teman pekerja semua, bersyukurlah dan tetaplah optimis. Akan banyak pekerjaan untuk teman-teman semua di sektor ini, sehingga bisa membawa pulang rezeki bagi keluarga,” ucapnya.
Sebagai informasi, data terbaru dari hasil pendataan dan verifikasi keanggotaan Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan mencatat ada sebanyak 3,2 juta pekerja yang menjadi anggota Serikat Pekerja. Jumlah ini terbagi dalam 10.748 PUK/Serikat Pekerja, 161 federasi, dan 16 konfederasi.
https://news.detik.com/berita/d-5525173/menaker-minta-industri-konstruksi-tingkatkan-penerapan-k3?