Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menerima penghargaan Pembina K3 Terbaik tingkat nasional di tahun 2022. Adapun penghargaan peringkat pertama ini sudah diraih empat kali berturut-turut sejak tahun 2019.
Dalam penghargaan tahun 2022 tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menempati peringkat pertama dari 15 gubernur penerima Penghargaan Pembina K3 terbaik Nasional Tahun 2022.
Khofifah mengucapkan syukur dan terima kasih atas sinergi dari berbagai pihak yang berada di dunia kerja. Baik perusahaan, karyawan, tenaga kerja, serta pemkab/pemko yang turut andil dalam dunia kerja.
“Alhamdulillah, untuk keempat kalinya penghargaan ini diberikan kepada Provinsi Jawa Timur. Ini adalah hasil dari sinergi dan upaya semua pihak dan insan yang terlibat di dunia kerja di Jawa Timur, baik perusahaan maupun karyawan atau tenaga kerjanya,” kata Khofifah dalam keterangan tertulis, Selasa (24/5/2022).
Khofifah menambahkan upaya membudayakan keselamatan dan kesehatan kerja menjadi tanggung jawab semua pihak.
“baik perusahaan dan seluruh karyawan yang terlibat di dalamnya terkait sehingga di tempat kerja tidak terjadi kecelakaan dan penyakit akibat kerja,” imbuhnya.
Di sela kunjungan kerjanya dalam rangka misi dagang di Provinsi Bangka Belitung, Khofifah menjelaskan pihaknya senantiasa mendukung kebijakan Pemerintah Pusat. Dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia sebagai pemangku kebijakan K3 Nasional.
Ia pun memaparkan tema pokok bulan K3 Nasional Tahun 2022, yakni ‘Penerapan Budaya K3 Pada Setiap Kegiatan Usaha guna Mendukung Perlindungan Tenaga Kerja di Era Digitalisasi.’
“Karena keselamatan, keamanan, dan kesehatan dalam bekerja adalah yang utama. Apabila itu dapat diwujudkan, maka proses seluruh proses produksi akan berjalan lancar dan maksimal,” tutur Khofifah.
Menurutnya, hal ini tidak bisa dicapai jika hanya satu pihak yang berupaya dan tanpa didukung pihak lainnya. Sehingga, diperlukan sinergi dan upaya bersama.
Lebih lanjut, Khofifah menjelaskan Provinsi Jawa Timur juga berupaya menggaungkan dan mengimplementasikan budaya K3 dalam setiap aktivitas bermasyarakat. Termasuk mendorong perusahaan-perusahaan di Jawa Timur agar selalu mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kesehatan para pekerjanya.
“Pemprov Jatim melalui Disnakertrans Jatim selalu memotivasi dan mendorong semua pihak terkait proses produksi untuk meningkatkan kesadaran dalam melaksanakan keselamatan dan kesehatan kerja di setiap tempat kerja,” tegasnya.
Ia berharap setiap perusahaan bisa mencapai kecelakaan nihil, mengimplementasikan Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS, serta melaksanakan Program Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19. Harapannya, kondisi lingkungan kerja yang aman, nyaman, kondusif, dan sehat dapat tercipta. Sekaligus dapat meningkatkan produktivitas kerja perusahaan di wilayah Jawa Timur.
“Kita tentu berharap pengusaha dan para pekerja bisa secara optimal dan maksimal dalam bekerja sehingga hasil produksi juga maksimal, tanpa mengesampingkan keselamatan, kesehatan, dan keamanannya,” harap Khofifah.
Sebagai informasi, penyerahan penghargaan tahun ini dilakukan di Jakarta Selatan dengan diterima langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim Himawan Estu Bagijo yang mewakili Khofifah. Penghargaan K3 adalah sebuah tanda penghargaan keselamatan dan kesehatan kerja yang diberikan pemerintah kepada perusahaan, bupati/wali kota, gubernur, dan pemeduli K3 yang dinilai telah berhasil dalam melaksanakan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) RI memberikan penghargaan tersebut berdasarkan beberapa kategori. Mulai dari Pembina K3 terbaik Nasional, Kecelakaan Nihil, (Sistem Manajemen K3) SMK3, P2HIV/AIDS (Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja), dan P2 COVID -19 (Program Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 di tempat kerja).
Penghargaan K3 ini diberikan kepada perusahaan yang telah menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja sesuai dengan UU No. 1 Tahun 1970 tentang ‘Keselamatan Kerja’ dan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang ‘Penerapan Sistem Manajemen K3’.
Sementara itu, di Jawa Timur sendiri ratusan perusahaan juga menerima penghargaan dari Kemnaker RI. Adapun rinciannya 262 perusahaan penerima penghargaan Kecelakaan Nihil, 243 perusahaan penerima penghargaan SMK3, 49 perusahaan penerima penghargaan P2HIV AIDS, dan 166 perusahaan penerima penghargaan P2 COVID-19.
Baca artikel detikjatim, “Pemprov Jatim Raih Penghargaan Pembina K3 Terbaik 4x Berturut-turut”
selengkapnya https://www.detik.com/jatim/berita/d-6093891/pemprov-jatim-raih-penghargaan-pembina-k3-terbaik-4x-berturut-turut.